Cara REGistrasi Kartu Perdana Internet


Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK. Format SMS untuk semua operator ketik:


INDOSAT OOREDO
ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 (Registrasi Ulang)
NIK#Nomor KK kirim ke 4444 (Registrasi Baru)

SMARTFREN
ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 (Registrasi Ulang)
NIK#Nomor KK kirim ke 4444 (Registrasi Baru)


TRI
ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 (Registrasi Ulang)
NIK#Nomor KK kirim ke 4444 (Registrasi Baru)

XL DAN AXIS
ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444 (Registrasi Ulang)
DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444 (Registrasi Baru)

TELKOMSEL
ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444 (Registrasi Ulang)
REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444 (Registrasi Baru) 



sumber:
https://tekno.kompas.com/read/2018/02/22/08350047/cara-registrasi-dan-daftar-ulang-simpati-kartu-as-dan-loop-telkomsel?page=all.
https://tirto.id/cara-registrasi-kartu-prabayar-melalui-online-amp-sms-ke-4444-cCF7

No comments for "Cara REGistrasi Kartu Perdana Internet"